Terimbas Longsoran Sampah TPA Cipayung Depok, Aliran Kali Pesanggrahan Menyempit

Warga memanfaatkan aliran Kali Pesanggrahan yang menyempit untuk mendulang benda-benda logam di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), setelah longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menutup sebagian badan sungai. (merdeka.com/Arie Basuki)

Depok — Longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) TPA Cipayung, Kota Depok, dilaporkan berdampak pada aliran Kali Pesanggrahan yang kini mengalami penyempitan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar terkait potensi banjir serta pencemaran lingkungan.

Peristiwa longsoran terjadi setelah intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, sehingga menyebabkan tumpukan sampah di area TPA menjadi tidak stabil. Material sampah yang longsor terbawa hingga mendekati bantaran kali dan menghambat aliran air.

Klik disini : https://www.photos-sungai.com/

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampaknya, terutama ketika debit air meningkat. Aliran sungai yang menyempit membuat air lebih mudah meluap ke permukiman di sekitarnya.

“Sekarang alirannya jadi lebih sempit, kalau hujan deras kami khawatir banjir,” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkait menyatakan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Upaya penanganan darurat pun mulai dilakukan, seperti pembersihan sampah yang menghalangi aliran sungai serta penguatan area tebing TPA agar tidak terjadi longsor susulan.

Selain itu, pihak berwenang juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA Cipayung agar lebih aman dan ramah lingkungan.

Para ahli lingkungan mengingatkan bahwa kondisi ini perlu segera ditangani secara serius. Jika tidak, penyempitan aliran Kali Pesanggrahan berpotensi memperparah risiko banjir, terutama saat musim hujan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi perubahan kondisi yang membahayakan. Pemerintah juga berjanji akan mempercepat penanganan agar dampak terhadap lingkungan dan warga dapat diminimalkan.